Polda Sumut Temukan Data Pasien Meninggal di Rehabilitasi Ilegal Milik Cana Lebih dari Satu

investigasi sementara terkait kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM mengatakan korban tewas di lokasi itu lebih dari satu

topmetro.news – Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi sementara terkait kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM mengatakan korban tewas di lokasi itu lebih dari satu.

“Yang meninggal lebih dari satu. Kami menelusuri dapat, Polda juga dapat dengan korban yang berbeda,” kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).

Choirul mengatakan, kerangkeng yang dijadikan tempat rehabilitasi itu tidak memiliki izin dan dia mengatakan ada penganiayaan yang terjadi di lokasi itu.

“Faktanya, kita temukan yang terjadi, rehabilitasi yang cara melakukan rehabilitasinya penuh dengan catatan-catatan kekerasan. Sampai hilangnya nyawa,” ucap Choirul.

Choirul juga membenarkan soal pria yang terekam dengan wajah lebam di kerangkeng di rumah Terbit Rencana itu. Choirul mengatakan pria itu merupakan korban dari penganiayaan.

“Informasi soal peristiwa apa yang dialami oleh orang yang muncul wajahnya di video tersebut dan solid, apa yang terjadi. Itu bagian yang tadi kami sampaikan salah satu yang mendapatkan kekerasan,” jelasnya.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan hal serupa. Panca mengatakan, pihaknya juga mendapatkan adanya korban tewas dengan dugaan akibat penganiayaan di kerangkeng tersebut. “Temuannya sama seperti itu. Yang kita temukan, lebih dari satu,” ujar Panca.

Hingga kini Komnas HAM maupun Polda Sumut masih mendalami hal ini dan terus memeriksa sejumlah saksi.

Keterangan Berbeda

Sementara itu, adanya keterangan dari beberapa orang yang mengaku pasien di panti rehabilitasi ilegal milik Terbit Rencana PA (Cana), terindikasi dicurigai jika mereka mendapat tekanan. Atau ada dugaan mereka merupakan orang suruhan. Sehingga keterangan yang mereka sampaikan ke beberapa media, berbeda dengan fakta serta keterangan mantan pasien di panti ilegal tersebut.

Sebab, mayoritas masyarakat di Langkat mengetahui, bahwa temuan Migrant Care, Komnas HAM, Tim Polda Sumut dan LPSK, merupakan fakta yang sebenarnya terjadi. Selain para pasien mengalami siksaan, mereka juga menjadi budak pekerja di perkebunan sawit serta pabrik minyak kelapa sawit milik Terbit Rencana. Tanpa mendapat upah sepeser pun.

Bahkan keterangan yang dihimpun topmetro.news, jika para pasien istirahat kelelahan, mereka juga dipukul.

Informasi lainnya yang pernah disampaikan para penjaga penjara panti rehabilitasi ilegal tersebut saat Terbit Rencana PA menjadi calon Bupati Langkat, mengatakan, siksaan demi siksaan yang sengaja mereka lakukan kepada pasien, tujuannya hanya untuk menimbulkan trauma dan efek jera. Agar tidak menggunakan narkoba lagi.

Bahkan, para pasien di panti rehabilitasi itu sebelumnya, juga pernah diperbudak jadi kuli bangunan untuk ikut mengerjakan pembangunan rumah mewah milik Terbit Rencana.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment